Kelurahan Gunung Sari Ilir Siap Mendukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sejalan dengan Program Pemerintah Pusat, Kelurahan Gunung Sari Ilir, turut berkomitmen untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kelurahan Gunung Sari Ilir. Tahapan pembentukan dimulai dari Pra Musyawarah Kelurahan pada tanggal 18 Mei 2025 dan dilanjutkan dengan Musyawarah Kelurahan pada tanggal 19 Mei 2025.

Koperasi Merah Putih dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.

Adapun susunan pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Gunung Sari Ilir sebanyak 15 orang, diketuai oleh Budi Setiawan R. Togas, saat ini dalam proses penguatan internal dan melaksanakan tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagaimana arahan yang diberikan oleh Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan.