Kelurahan Gunung Sari Ilir Siap Mendukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sejalan dengan Program Pemerintah Pusat, Kelurahan Gunung
Sari Ilir, turut berkomitmen untuk membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Putih di wilayah Kelurahan Gunung Sari Ilir. Tahapan pembentukan dimulai dari
Pra Musyawarah Kelurahan pada tanggal 18 Mei 2025 dan dilanjutkan dengan
Musyawarah Kelurahan pada tanggal 19 Mei 2025.
Koperasi Merah Putih dibentuk di tingkat desa atau kelurahan
sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pembentukan Koperasi
Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan
yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Adapun susunan pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan
Gunung Sari Ilir sebanyak 15 orang, diketuai oleh Budi Setiawan R. Togas, saat ini dalam proses penguatan internal
dan melaksanakan tahapan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagaimana arahan
yang diberikan oleh Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan.